HASIL SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PERIODE I DAN II

Diberitahukan kepada seluruh peserta Test penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana, bahwa pengumuman kelulusan dapat di lihat pada email masing-masing Peserta, bagi yang lulus diwajibkan melakukan semua Tahapan Registrasi :1. Pembayaran Daftar Ulang : 3 – 18 Agustus 20222. Mengisi KRS : 18 – 26 Agustus 2022 Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih Bandar Lampung, 5 Juli 2022Panitia

Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Gelar Tes Masuk Pascasarjana (Program Doktor dan Magister)

Jum’at (01/07/2022), Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menggelar Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Wawancara bagi calon mahasiswa baru program Doktor dan Magister Gelombang I dan 2 Tahun Akademik 2022/2023. Wakil Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung selaku Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Dr. Hj. Heni Novarita, M.Si menjelaskan proses pendaftaran, sebelumnya telah dilaksanakan oleh calon mahasiswa baru secara online. Dari jumlah 307 calon mahasiswa pendaftar (45 orang calon mahasiswa program doktor dan 262 orang calon mahasiswa program magister, yang berhasil lolos administrasi berkas dan berhak mengikuti TPA dan Tes Wawancara yaitu berjumlah 244 calon mahasiswa yang terdiri atas calon mahasiswa program doktor (sebanyak 42 orang) dan program magister (sebanyak 202 orang). Tes Potensi Akademik (TPA) dilaksanakan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di Laboratorium ICT UIN Raden Intan Lampung. Setelah mengerjakan TPA calon mahasiswa akan mengikuti tes wawancara dan pendalaman rencana penelitian. Setiap calon akan menghadapi penguji wawancara yang terdiri dari dosen bergelar Doktor dan Professor yang sesuai dengan bidang keilmuannya. Hasil seleksi masuk untuk program doktor dan magister UIN Raden Intan Lampung akan diumumkan pada 5 Juli 2022. (F/A)

JADWAL MEKANISME SELEKSI UJIAN MASUK PROGRAM DOKTOR (S3) DAN MAGISTER (S2) PASCASARJANA UIN RADEN INTAN LAMPUNG TAHUN 2022

Download Peserta Ujian Tes Potensi Akademik | Unduh disiniDownload Peserta Wawancara | unduh disini Bagi calon Mahasiswa/i yang merasa sudah melakukan REGISTRASI dan sudah melakukan PEMBAYARAN sesuai ketentuan tetapi namanya tidak ada di DATA PENDAFTAR bisa segera menghubungi No WA 0812797753 atau 081379668653 dengan mengirimkan bukti Bayar, demikian harap Maklum. Bandar Lampung, 27 Juni 2022Panitia

RAPAT KOORDINASI PIMPINAN PASCASARJANA DALAM RANGKA PENERIMAAN MAHASISWA BARU TA. 2022/2023

Jum’at (24/6/2022) Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung mengadakan rapat koordinasi persiapan tes seleksi Mahasiswa Baru Program Pascasarjana S2 dan S3 tahun 2022 yang dihadiri panitia PMB yang beranggotakan dari Unsur Pimpinan Program Studi, Gugus Penjaminan Mutu, dan Akademik Bertempat di Ruang Rapat Pascasarjana, Tim Penerimaan Mahasiswa Baru mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan tes PMB serta penyampaian rencana kerja. Mengawali rapat, dibuka oleh Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si. mengucapkan terimakasih atas kehadiran panitia PMB pascasarjana UIN Raden Intan Lampung TA 2022. Menurutnya pelaksanaan tes PMB yang hanya menghitung hari, menuntut seluruh panitia bekerja lebih ekstra dalam mempersiapkan segala sesuatunya semaksimal mungkin. Dr. Hj. Heni Novarita, M.Si selaku Ketua Panitia PMB pascasarjana mengingatkan kepada seluruh tim agar membangun kerja sama yang solid dan melaporkan berbagai persiapan yang telah dilakukan untuk pelaksanaan tes PMB tahun ini untuk mengetahui sejauh mana persiapannya dan serta jika ada hambatan-hambatan yang terjadi selama proses persiapan hingga saat pelaksanaannya. Selama rapat berlangsung, dipimpin oleh Ketua Pelaksana, Dr. Hj. Heni Novarita, M.Si mempersilakan kepada seluruh panitia untuk menyampaikan persiapannya.

PERPANJANGAN MASA BELAJAR

Sehubungan dengan Terbitnya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise dan Teknologi Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/ 2022 dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 Tentang Pengaduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Masa Belajar Mahasiswa yang seharusnya berakhir pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dapat diperpanjanga selama 1 (Satu) Semester bagi Mahasiswa Tertentu dengan Pengaturan :1. Angkatan Tahun 2015 Untuk Program Doktor (S3)2. Angkatan Tahun 2018 Untuk Program Magister (S2) Untuk Surat lebih lengkap bisa diunduh disini