Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah Untuk Program Doktor UIN Raden Intan Lampung Resmi Terbit

Bandar Lampung, 11 Januari 2025 – Surat Keputusan (SK) Penetapan pembukaan Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah (ES) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) telah diterima UIN RIL pada 14 Januari 2025 melalui salinan dokumen SK digital dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebelum menerima SK, Pascasarjana telah menjalankan Visitasi Lapangan oleh Evaluator dari Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 13 Oktober 2024 di Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung. Dalam SK disebutkan bahwa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan Program Studi Ekonomi Syariah untuk Program Doktor berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi Nomor 1075/DE/A.3/OT.1/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi dalam Pembukaan Program Studi Bidang Ilmu Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, “Pembukaan Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah adalah capaian yang membanggakan bagi kami. Ini termasuk pendirian Prodi yang cepat. Hanya dalam satu kali pengajuan, langsung diterima,”  ucap Prof Ruslan selaku Direktur Pascasarjana. “Pengalaman ini membuat kami bersemangat untuk langkah berikutnya membuka Prodi jenjang doktoral di Pacsasarjana UIN Raden Intan Lampung,” sambungnya. Doktoral Program Studi Ekonomi Syariah ini diharapkan dapat: Selamat kepada Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah. Semangat menjalankan pelayanan pendidikan bermutu dan berkualitas tinggi. (TWI)

Pascasarjana Adakan Evaluasi Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Kegiatan Tahun 2025

Bandar Lampung, 11 Januari 2025 – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Wakil Direktur, Kasubbag Tata Usaha, Ketua dan Sekretaris Program Magister dan Doktoral, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), dan Tenaga Kependidikan (tendik) Pascasarjana. Rapat koordinasi ini dilakukan dengan tujuan melakukan evaluasi kinerja tahun 2024, terutama pada aspek Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kinerja dosen, dan tendik. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan program akademik di tahun 2025. Selain evaluasi, rapat ini juga membahas rencana kegiatan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung untuk tahun 2025. Rencana ini mencakup pengembangan program akademik, peningkatan kualitas pembelajaran, dan peningkatan kerjasama. Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah pembahasan rencana pembukaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai pengalaman belajar dan kerja yang telah dimiliki oleh calon mahasiswa baru. Wakil Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Dr Hj Heni Noviarita MSi, menyatakan, “Rapat koordinasi ini sangat penting untuk mempersiapkan strategi dan rencana yang efektif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan program akademik di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.” Hasil rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman bagi seluruh elemen Pascasarjana UIN RIL dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2025. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama dan berkontribusi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. (TWI)

Menjadi Penguji Eksternal di Universitas Indonesia, Dr Abd Rahman Hamid Menguji Disertasi Sejarah Pesisir Barat Papua

Sekretaris Prodi Program Magister (S2) Filsafat Agama (FA) Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Dr Abd Rahman Hamid hadir sebagai Penguji Eksternal pada Ujian Terbuka Prodi S3 Ilmu Sejarah Universitas Indonesia. Dr Abd Rahman merupakan seorang dosen Sejarah di UIN Raden Intan Lampung dan aktif menulis artikel tentang Sejarah. Dr Abd Rahman menguji disertasi Ester Yambeyapdi dengan NPM 1806260866. Ester mengambil judul disertasi “Pesisir Barat Papua dalam Jaringan Maritim Nusantara: Kawasan Sorong-Raja Ampat dan FakFak-Kaimana (1850-1950).” Sidang Ujian Terbuka dilaksanakan pada Hari Rabu (8/01/2025) yang dimulai pukul 13.30 s/d 14.30 WIB. Pelaksanaan Sidang Ujian Terbuka berlangsung secara khidmat di Ruang 4101 Gedung IV Lantai 1, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Kampus UI, Depok. Hadir sebagai tim penguji pada Ujian Terbuka; Sebagai Ketua Sidang, Prof. Dr. Agus Aris Munandar (Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia), Dr. Abdurakhman, S.S.., M.Hum sebagai Ketua Tim Penguji, Dr. Yuda B. Tangkilisan, S.S., M.Hum sebagai Promotor, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, S.S., M.Hum sebagai Kopromotor II, Dr. Didik Pradjoko, S.S., M.Hum sebagai Kopromotor II, Dr. Abd Rahman Hamid sebagai Penguji Tamu dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, dan Dr. Bondan Kanumayoso, S.S., M.Hum sebagai Anggota Tim Penguji. Suatu kehormatan, Dr Abd Rahman Hamid dari UIN Raden Intan Lampung dapat hadir sebagai Penguji Eksternal atau Penguji Tamu dalam Ujian Terbuka atau Ujian Promosi Doktor Ester Yambeyapdi dari Program Doktor Ilmu Budaya Program Studi Ilmu Sejarah, Universitas Indonesia. (TWI)

Pascasarjana UIN RIL Memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 21001:2018

Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperoleh Sertifikasi Quality Management System-ISO 9001:2015 dan Educational Organizations Management System-ISO 21001:2018 dari British Standards Institution (BSI). British Standards Institution (BSI) adalah lembaga yang menyediakan layanan sertifikasi di berbagai sektor industri dan pendidikan di seluruh dunia. BSI diakui secara global atas keahlian dan kredibilitasnya dalam membantu organisasi mencapai standar internasional terbaik. Program-program yang tercakup dalam sertifikasi ini mencakup: Program Doktoral: 1) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), 2) Hukum Keluarga Islam (HKI), 3) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Program Magister: 1) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), 2) Hukum Keluarga Islam (HKI), 3) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), 4) Ekonomi Syariah (ES), 5) Filsafat Agama (FA), 6) Hukum Ekonomi Syariah (HES), 7) Tafsir (IAT), 8) Pendidikan Agama Islam (PAI), 9) Pendidikan Bahasa Arab (PBA). Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 21001:2018 ini menjadi bukti komitmen Pascasarjana UIN RIL dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar internasional. Sertifikat dengan nomor registrasi FS 817702 dan FS 817703 ini berlaku efektif mulai 6 Desember 2024 hingga 5 Desember 2027. Cakupan sertifikasi mencakup pengelolaan sistem manajemen mutu seluruh layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Emmanuel Herve, Managing Director ASEAN dari BSI, menegaskan bahwa sertifikasi ini diterbitkan setelah proses audit dan verifikasi yang ketat terhadap penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. “Ini merupakan pengakuan atas upaya institusi dalam mengimplementasikan praktik terbaik dalam tata kelola pendidikan,” ujar Emmanuel Herve. Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. “Sertifikasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan pendidikan yang unggul dan meningkatkan daya saing institusi di tingkat global,” tuturnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. (TWI)