Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah Untuk Program Doktor UIN Raden Intan Lampung Resmi Terbit
Bandar Lampung, 11 Januari 2025 – Surat Keputusan (SK) Penetapan pembukaan Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah (ES) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) telah diterima UIN RIL pada 14 Januari 2025 melalui salinan dokumen SK digital dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebelum menerima SK, Pascasarjana telah menjalankan Visitasi Lapangan oleh Evaluator dari Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 13 Oktober 2024 di Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung. Dalam SK disebutkan bahwa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan Program Studi Ekonomi Syariah untuk Program Doktor berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi Nomor 1075/DE/A.3/OT.1/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi dalam Pembukaan Program Studi Bidang Ilmu Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, “Pembukaan Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah adalah capaian yang membanggakan bagi kami. Ini termasuk pendirian Prodi yang cepat. Hanya dalam satu kali pengajuan, langsung diterima,” ucap Prof Ruslan selaku Direktur Pascasarjana. “Pengalaman ini membuat kami bersemangat untuk langkah berikutnya membuka Prodi jenjang doktoral di Pacsasarjana UIN Raden Intan Lampung,” sambungnya. Doktoral Program Studi Ekonomi Syariah ini diharapkan dapat: Selamat kepada Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah. Semangat menjalankan pelayanan pendidikan bermutu dan berkualitas tinggi. (TWI)