TINGKATKAN KUALITAS SDM, PASCASARJANA UIN RADEN INTAN LAMPUNG DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG JALIN KERJASAMA
Bandar Lampung: Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pascasajana UIN Raden Intan Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung jalin kerjasama. Penandatangan kerjasama dilakukan di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada Senin (22/8/2022). Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.S.I., menyatakan adanya kerjasama bidang pendidikan dalam upaya meningkatkan kualifikasi para hakim dan tenaga fungsional di lingkungan Pengadilan Agama. “Kerjasama bidang pendidikan ini agar lebih meningkatkan kualifikasi para hakim dan tenaga fungsional di lingkungan Pengadilan Agama, dan agar prodi-prodi di pasca juga meningkatkan pendampingan dan pelayanan terhadap mahasiswa,” ujar Direktur saat menyampaikan sambutan. Sementara Ketua Pengadilan Agama Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., dalam sambutannya menyatakan mengapresiasi kerjasama kali ini. Karena menurutnya, PTA sangat konsern terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia di lembaga pengadilan. “Kami sangat konsern terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia di lembaga Pengadilan. Di setiap Pengadilan yang dipimpinnya selalu menjalin MoU dengan pasca sarjana. Saya ingin, seluruh hakim dan panitera untuk melanjutkan studi baik pada jenjang S2, khususnya S3. Dan pendidikan itu tidak perlu jauh-jauh, yang terdekat dari tempat tugas yaitu UIN Raden Intan Lampung”, ujar Ketua PTA Bandar Lampung Hadir dalam pendatangan tersebut, Ketua PTA Bandar Lampung berikut jajarannya dan Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan berikut Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi S3 Hukum Keluarga Dr. Hj. Siti Mahmudah, M.Ag., dan Dr. Hj. Linda Firdawaty, M.H., Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi S2 Hukum Keluarga Islam Dr. Hj. Zuhraini, M.H., dan Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A., berikut Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi S2 Hukum Ekonomi Islam Dr. Liky Faisal, M.Sos., dan Dr. M. Yasir Fauzi, M.H. (Linda Firdawaty/Abdul Qodir Zaelani)