Pascasarjana UIN STS Jambi dan UIN RIL Pererat Kolaborasi Lewat Penandatanganan MoA dan PKS

Pascasarjana Univeristas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi menerima kunjungan Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kunjungan ini dalam rangka mempererat kolaborasi kerja sama akademik antar dua institusi melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan berlangsung di Ruang Auditorium Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan dihadiri langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN STS Jambi, Prof Dr Risnita MPd, bersama Wakil Direktur, Dr Dr Abdul Halim, MAg. Sementara itu, pihak tuan rumah turut hadir Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur Msi, Wakil Direktur, Dr Hj Heni Noviarita MSi, Ketua dan Sekretaris Program Magister dan Doktor, Kasubbag Tata Usaha, Ketua dan Sekretaris Gugus Penjamin Mutu, dan tendik Pascasarjana UIN RIL. Turut hadir dalam rombongan direktur dan wakil direktur Pascasarjana UIN STS Jambi sejumlah 22 orang; Kepala Sub Bagian Umum dan Akademik, Ketua dan Sekretaris Program Studi Doktor MPI, Ketua dan Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Syariah, Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister MPI, Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Tadris Bahasa Inggris, Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam, Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Syariah, Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Sekretaris Gugus Jaminan Mutu, Pengelola Jurnal, dan Humas. Penandatanganan MoA dan PKS ini mencakup kerja sama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, antara lain pelaksanaan pendidikan, penelitian dan publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun program magister, doktor dan gugus penjamin mutu yang menandatangani Memorandum of Agreement (MoA); S3 HK, SK MPI, S2 MPI, S2 AFI, S2 ES, S2 HKI, dan Gugus Penjamin Mutu. Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan, inisiatif kolaborasi dan penghargaan atas kunjungan resmi Pascasarjana UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi dalam rangka penandatanganan kerja sama akademik. Dalam sambutannya, Prof Ruslan menekankan pentingnya kolaborasi antar perguruan tinggi keagamaan Islam dalam memperkuat kualitas akademik. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama ini. Semoga penandatanganan MoA dan PKS ini menjadi awal dari sinergi nyata antar kedua institusi, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian dan publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga berharap agar kerja sama ini segera diimplementasikan melalui program-program konkret seperti seminar bersama, kolaborasi riset dosen, pertukaran mahasiswa, dan publikasi ilmiah bersama. Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN STS Jambi memperkenalkan rombongan yang ikut bersama dalam kunjungan dan menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya dalam pengembangan keilmuan di tingkat pascasarjana. Acara ditutup dengan dilanjutkan penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen berkelanjutan dan sharing session juga ramah tamah antara kedua institusi. (TWI)

Sekretaris Prodi S2 PAI Peroleh Fellow Researcher di Imam Bukhari International Scientific Research Center, Uzbekistan

Salah satu dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Damanhuri, MPd, kembali mengharumkan nama institusi setelah berhasil memperoleh Fellow Researcher di Pusat Penelitian Ilmiah Internasional Imam Bukhari, Uzbekistan. Fellowship prestisius ini berada di bawah naungan Kementerian Kabinet Republik Uzbekistan dan diberikan untuk tahun akademik 2025. Selama program berlangsung, Damanhuri akan melakukan penelitian bertajuk: “Decolonizing Islamic Studies, Reclaiming Epistemic Sovereignty: M. Amin Abdullah and Taha Abdurrahman in Conversation.” Topik riset tersebut, menurut  Damanhuri, sangat relevan dikaji ulang secara serius di saat praksis pendidikan Islam banyak larut dalam kesibukan manajerial bersifat technical know-how sembari, tidak jarang, mengabaikan urgensi aspek epistemologi yang mendasarinya serta orientasi ontologis yang jadi penuntunnya. Sulit juga dipungkiri, akibat terlalu dominannya epistemologi Barat, kesatuan epistemik pengetahuan warisan Islam tersebut sering dilupakan dalam praktik pendidikan Islam dan banyak kaum cerdik-cendekia Muslim mengalami epistemic inferiority. Partisipasi Damanhuri dalam program ini juga pada dasarnya merupakan bagian integral dari  program internasionalisasi UIN Raden Intan, khususnya dalam penguatan riset kolaboratif dengan lembaga pendidikan dan pusat riset di luar negeri. Dari Lampung ke Samarkand, dari Pascasarjana UIN Raden Intan ke pusat riset global, Damanhuri melangkah untuk menyaksikan bahwa jejak kesatuan epistemik keilmuan Islam sejatinya tak pernah “benar-benar terputus”—mengalami epistemic rupture, kata Wael Hallaq; atau apalagi dilanda epistemicide, kata Boaventura de Sousa Santos. Ia hanya menunggu untuk disambung kembali—oleh mereka yang bersedia berjalan, membaca, dan berpikir. Dan, di bawah langit biru Samarkand—kadang-kadang disertai terpaan debu musim panasnya—Damanhuri tengah mengambil langkah itu. Penelitian akan dilaksanakan mulai dari 1 Agustus hingga 30 September 2025 di Samarkand, dengan dukungan fasilitas riset seperti ruang kerja, akses perpustakaan, serta partisipasi dalam kegiatan akademik dan sosial di lingkungan pusat penelitian. Sebagai Sekretaris Program Magister Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN RIL, pencapaian ini menjadi bukti nyata kontribusi akademisi UIN RIL dalam kancah keilmuan internasional, khususnya dalam pengembangan wacana studi Islam yang kritis dan kontekstual. Fellowship ini juga menjadi bagian dari upaya internasionalisasi UIN RIL dan peningkatan jejaring global dalam bidang pendidikan dan penelitian. (TWI)

Tri Dharma Perguruan Tinggi: S3 Hukum Keluarga Adakan Pengabdian di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Bandar Lampung, 4 Agustus 2025 — Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Program Doktor Hukum Keluarga, Prof Dr Hj Siti Mahmudah MAg dan Sekretaris, Prof Dr Hj Linda Firdawaty MH serta melibatkan mahasiswa Program Doktor Angkatan 2023, Muhammad Zuhri. Pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya warga binaan di lingkungan Lapas. Dalam sambutannya, Ketua Prodi S3 Hukum Keluarga menyampaikan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dan edukatif kepada para narapidana, terutama dalam isu-isu terkait hukum keluarga seperti hak-hak keperdataan, perwalian, dan perlindungan anak. “Pengabdian ini bukan hanya sarana edukasi hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun kembali kesadaran hukum bagi warga binaan, agar ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka memiliki bekal pengetahuan yang bermanfaat,” ujarnya. Rangkaian kegiatan mencakup penyuluhan hukum, diskusi interaktif antara warga binaan dan pemateri, serta sesi konsultasi hukum terbatas yang dipandu oleh para dosen dan mahasiswa. Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyambut baik inisiatif ini dan berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. (TWI)