Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kolaborasi Akademik melalui PKS dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Bandar Lampung (Humas Pascasarjana UIN RIL) – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memperkuat jejaring akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu yang berlangsung di Ruang Sidang Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Selasa (30/6/2026). PKS ditandatangani oleh Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Tulus Suryanto, M.M., Akt., C.A., bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rahmat Ramdhani, M.Sos.I. Penandatanganan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi kelembagaan yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua perguruan tinggi. Kerja sama tersebut menjadi komitmen bersama dalam mengembangkan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kapasitas kelembagaan Pascasarjana. Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung, Bambang Budiwiranto, Ph.D., menegaskan bahwa kerja sama yang telah disepakati harus diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua institusi. “Kita berharap MoU ini menjadi working MoU, bukan sleeping MoU. Jadi tidak hanya berhenti pada penandatanganan di atas kertas, tetapi benar-benar melahirkan berbagai aktivitas yang bermanfaat bagi kedua perguruan tinggi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa berbagai bentuk kolaborasi dapat segera diimplementasikan, di antaranya penguatan jejaring akademik, pertukaran dosen (guest lecturer), kolaborasi penelitian, berbagi pengalaman dalam tata kelola perguruan tinggi, hingga pengembangan pusat studi yang menjadi kebutuhan bersama. Menurutnya, kolaborasi antarpascasarjana PTKIN di wilayah Sumatera memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam sekaligus memperkuat daya saing institusi melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik-praktik terbaik. Sementara itu, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. KH. Khairuddin, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kedekatan geografis kedua perguruan tinggi menjadi modal penting dalam membangun kolaborasi yang lebih erat dan berkelanjutan. Menurutnya, PTKIN harus mengedepankan semangat kemitraan dibandingkan persaingan dengan saling berbagi informasi, pengalaman, serta inovasi demi kemajuan bersama. “Kami berharap kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan menghasilkan berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas PTKIN,” katanya. Melalui penandatanganan PKS ini, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu diharapkan dapat segera merealisasikan berbagai program kolaboratif yang mendukung peningkatan mutu akademik, pengembangan riset, publikasi ilmiah, mobilitas dosen dan mahasiswa, serta penguatan kelembagaan Pascasarjana di kedua perguruan tinggi. (TWI)

Prof. Tulus Suryanto Sampaikan Welcome Speech pada Konferensi Internasional Selat Melaka Tourism, Hospitality & Halal 2026

Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Tulus Suryanto, mendapat kehormatan menyampaikan welcome speech pada pembukaan 1st International Conference Selat Melaka Tourism, Hospitality & Halal 2026 yang akan diselenggarakan pada 28–29 Juni 2026 di Batam Tourism Polytechnic (BTP), Batam, Indonesia. Kehadiran Prof. Tulus dalam forum internasional tersebut mewakili perannya sebagai President of ASEAN Academic Association (ASEANACA) sekaligus Head of Bureau Education & Halal DMDI. Konferensi internasional yang mengusung tema “Bridging Global Talent, Industry Innovation and Shared Prosperity Across ASEAN” ini mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi industri, serta para pemangku kepentingan dari berbagai negara ASEAN untuk membahas penguatan sektor pariwisata, perhotelan, dan industri halal sebagai pilar pembangunan kawasan. Dalam kapasitasnya sebagai President of ASEAN Academic Association, Prof. Tulus akan menekankan pentingnya kolaborasi antarperguruan tinggi, dunia industri, dan lembaga internasional dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif serta memperkuat pengembangan industri halal di kawasan ASEAN. Partisipasi Prof. Tulus dalam konferensi ini juga mencerminkan komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi. Melalui jejaring akademik regional dan global, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung terus memperluas kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada kebutuhan dunia global. Konferensi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai institusi, antara lain Universiti Geomatika Malaysia, DMDI International College, Batam Tourism Polytechnic, Jaringan Alumni Rantau ASEAN (JARA), dan ASEAN Academic Association (ASEANACA). Selain menghadirkan sesi ilmiah, kegiatan juga diisi dengan forum diskusi, pertunjukan budaya, serta jejaring kolaborasi yang diharapkan mampu menghasilkan inovasi bagi kemajuan sektor pariwisata, hospitality, dan industri halal di ASEAN. Kepercayaan yang diberikan kepada Prof. Tulus Suryanto untuk menyampaikan welcome speech pada forum internasional ini semakin memperkuat peran strategisnya dalam membangun kolaborasi pendidikan dan pengembangan industri halal di tingkat regional. Momentum tersebut sekaligus menjadi wujud kontribusi Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung penguatan kerja sama internasional dan peningkatan daya saing pendidikan tinggi Indonesia di kancah global. (TWI)

Prof. Mizan Uji Disertasi S3 Hukum Keluarga tentang Rekonstruksi Hak dan Kewajiban Suami-Istri dalam Perspektif Relasi Resiprokal

Bandar Lampung, 26 Juni 2026 – Ujian terbuka Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung berlangsung dengan fokus utama pada kajian rekonstruksi konsep hak dan kewajiban suami-istri dalam hukum keluarga Islam. Kegiatan yang digelar pada Jumat (26/6/2026) pukul 13.30–15.30 WIB ini menghadirkan penguji eksternal dari United Arab Emirates University (UAEU), yaitu Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam. Mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga, Asep Holis Nurjamil (NPM 2074030014), mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Hak dan Kewajiban Suami-Istri dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Relasi Resiprokal di Kalangan Perempuan Elit Majelis Taklim di Provinsi Lampung).” Substansi utama disertasi ini menekankan upaya pembacaan ulang terhadap konsep hak dan kewajiban suami-istri dalam hukum keluarga Islam dengan pendekatan relasi resiprokal. Penelitian tersebut tidak hanya berangkat dari teks normatif hukum Islam, tetapi juga mengkaji praktik sosial di kalangan perempuan elit majelis taklim di Provinsi Lampung untuk melihat bagaimana relasi keluarga dipahami dan dijalankan dalam kehidupan nyata. Dalam proses ujian, Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam sebagai penguji eksternal memberikan pendalaman terhadap kerangka teori yang digunakan dalam disertasi, khususnya terkait konsep relasi resiprokal yang ditawarkan promovendus. Ia menyoroti pentingnya kejelasan batas konseptual antara norma fikih klasik dan konstruksi sosial modern yang menjadi basis analisis penelitian. Selain itu, penguji eksternal juga menguji konsistensi antara pendekatan metodologis dan hasil temuan lapangan, terutama dalam menjelaskan bagaimana relasi suami-istri dapat direkonstruksi tanpa menghilangkan prinsip dasar dalam hukum keluarga Islam. Beberapa pertanyaan kritis juga diarahkan pada kontribusi akademik disertasi terhadap pengembangan wacana hukum keluarga Islam kontemporer. Diskusi akademik berlangsung mendalam dengan fokus pada tiga aspek utama, yaitu kebaruan konsep (novelty), ketepatan pendekatan penelitian, serta implikasi teoritis dan praktis dari hasil kajian. Tim penguji internal turut memberikan penguatan analisis serta masukan terhadap struktur argumentasi ilmiah yang dibangun dalam disertasi. Ujian terbuka ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Tulus Suryanto, dengan Sekretaris Sidang Dr. Abdul Qodir Zaelani. Hadir sebagai penguji internal, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, Dr. Efa Rodiah Nur, serta Prof. Dr. Hj. Erina Pane. Melalui ujian ini, disertasi tidak hanya diuji dari aspek kelayakan akademik, tetapi juga dikritisi secara komprehensif dari sisi konseptual, metodologis, dan relevansi sosial. Kehadiran penguji eksternal dari UAEU memperkuat dimensi akademik internasional dalam proses evaluasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas penelitian di lingkungan Program Doktor Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. (TWI)

Ujian Promosi Doktor MPI Bahas Manajemen Mutu Pembelajaran Bahasa Arab di MTsN Bandar Lampung, Hadirkan Penguji Eksternal dari UAEU

Bandar Lampung, 26 Juni 2026 – Suasana akademik mengemuka dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung yang digelar pada Jumat (26/6/2026) pukul 10.00–12.00 WIB. Forum ilmiah ini mengangkat kajian utama tentang manajemen mutu pembelajaran Bahasa Arab pada Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Bandar Lampung, dengan menghadirkan penguji eksternal dari United Arab Emirates University (UAEU), yakni Prof. Dr. Mohd Mizan Aslam. Pada kesempatan tersebut, promovendus Hendri Setiabudi Sukma (NPM 2386031020) menyampaikan hasil penelitiannya yang berfokus pada upaya peningkatan mutu pembelajaran Bahasa Arab melalui pendekatan manajerial di lingkungan madrasah. Disertasi berjudul “Manajemen Mutu Pembelajaran Bahasa Arab pada Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Bandar Lampung” tersebut menyoroti bagaimana proses pengelolaan pembelajaran dirancang secara sistematis mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi hasil belajar peserta didik. Ujian promosi doktor tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Tulus Suryanto, dengan Sekretaris Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Akmansyah. Komposisi tim penguji terdiri atas penguji eksternal dari UAEU, Prof. Dr. Moh. Mizan Aslam, serta penguji internal yaitu Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, Dr. Koderi, Dr. Oki Dermawan, dan Prof. Dr. H. Idrus Ruslan. Dalam forum ujian, Prof. Dr. Mohd Mizan Aslam menyoroti pentingnya perumusan indikator mutu pembelajaran yang lebih terukur agar hasil penelitian memiliki kejelasan dalam aspek evaluasi akademik. Ia juga memberikan catatan terkait perlunya penguatan keterkaitan antara konsep manajemen mutu pendidikan dengan realitas implementasi di madrasah. Selain itu, ia menekankan bahwa penelitian di bidang pendidikan madrasah perlu menghasilkan kontribusi yang bersifat aplikatif, sehingga temuan tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga dapat digunakan sebagai model peningkatan mutu pembelajaran di lembaga pendidikan lain dengan karakteristik serupa. Menanggapi hal tersebut, promovendus menjelaskan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan mutu pembelajaran Bahasa Arab sangat ditentukan oleh sinergi antara kepemimpinan madrasah, kompetensi guru, serta sistem evaluasi yang berjalan secara berkesinambungan dalam proses pembelajaran. Diskusi ilmiah dalam ujian berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari tim penguji, terutama terkait ketepatan metode penelitian, validitas data, serta kontribusi konseptual disertasi terhadap pengembangan ilmu Manajemen Pendidikan Islam. Pelaksanaan ujian ini menjadi bagian dari upaya Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat kualitas akademik dan meningkatkan standar penelitian melalui keterlibatan penguji eksternal dari universitas internasional, sehingga diharapkan mampu memperluas wawasan ilmiah dan daya saing akademik pada tingkat global. (TWI)

Profesor UAEU Uji Disertasi Mahasiswa S3 Hukum Keluarga tentang Hermeneutika Evaluatif dalam Istinbat Hukum Islam

Bandar Lampung, 26 Juni 2026 – Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung kembali menghadirkan penguji internasional dalam pelaksanaan ujian terbuka Program Doktor (S3) Hukum Keluarga sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas akademik dan internasionalisasi pendidikan tinggi. Pada Jumat (26/6/2026), akademisi dari United Arab Emirates University (UAEU), Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam, bertindak sebagai penguji eksternal dalam ujian terbuka disertasi mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga. Mahasiswa yang menjalani ujian terbuka tersebut adalah Muhammad Asadurrohman (NPM 2374030012) dengan disertasi berjudul “Hermeneutika Evaluatif sebagai Alternatif dalam Istinbat Hukum Islam (Studi Kasus pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 tentang Penolakan Legalisasi Perkawinan Beda Agama).” Sidang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Tulus Suryanto, didampingi Sekretaris Sidang, Dr. Relit Nur Edi. Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam sebagai penguji eksternal memberikan sejumlah pertanyaan kritis dan masukan akademik terhadap konstruksi teori, pendekatan metodologis, serta argumentasi hukum yang dibangun dalam disertasi. Pembahasan juga menyoroti relevansi penggunaan hermeneutika evaluatif sebagai pendekatan alternatif dalam proses istinbat hukum Islam, khususnya dalam merespons isu-isu hukum kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat. Selain penguji eksternal, ujian disertasi juga melibatkan tim penguji internal yang terdiri atas Prof. Dr. H. Alamsyah, Prof. Dr. Maimun, Dr. H. Bunyana Solihin, dan Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty. Seluruh penguji memberikan evaluasi dan rekomendasi ilmiah untuk penyempurnaan disertasi sekaligus menguji penguasaan keilmuan promovendus terhadap tema penelitian yang diangkat. Kehadiran Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam sebagai penguji eksternal menjadi bagian dari komitmen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam meningkatkan mutu akademik melalui pelibatan pakar internasional. Selain memperkuat objektivitas penilaian, keikutsertaan akademisi dari perguruan tinggi bereputasi internasional juga diharapkan mampu memperluas perspektif keilmuan mahasiswa serta mendorong lahirnya penelitian yang memiliki kontribusi bagi pengembangan hukum Islam di tingkat nasional maupun global. Pelaksanaan ujian terbuka ini sekaligus mencerminkan visi Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam menghasilkan lulusan doktor yang memiliki kapasitas akademik, integritas keilmuan, dan kemampuan menawarkan solusi ilmiah terhadap berbagai persoalan hukum Islam kontemporer melalui penelitian yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman. (TWI)