Profesor UAEU Uji Disertasi Mahasiswa S3 Hukum Keluarga tentang Hermeneutika Evaluatif dalam Istinbat Hukum Islam

Bandar Lampung, 26 Juni 2026 – Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung kembali menghadirkan penguji internasional dalam pelaksanaan ujian terbuka Program Doktor (S3) Hukum Keluarga sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas akademik dan internasionalisasi pendidikan tinggi. Pada Jumat (26/6/2026), akademisi dari United Arab Emirates University (UAEU), Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam, bertindak sebagai penguji eksternal dalam ujian terbuka disertasi mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga.
Mahasiswa yang menjalani ujian terbuka tersebut adalah Muhammad Asadurrohman (NPM 2374030012) dengan disertasi berjudul “Hermeneutika Evaluatif sebagai Alternatif dalam Istinbat Hukum Islam (Studi Kasus pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 tentang Penolakan Legalisasi Perkawinan Beda Agama).”

Sidang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Tulus Suryanto, didampingi Sekretaris Sidang, Dr. Relit Nur Edi.
Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam sebagai penguji eksternal memberikan sejumlah pertanyaan kritis dan masukan akademik terhadap konstruksi teori, pendekatan metodologis, serta argumentasi hukum yang dibangun dalam disertasi. Pembahasan juga menyoroti relevansi penggunaan hermeneutika evaluatif sebagai pendekatan alternatif dalam proses istinbat hukum Islam, khususnya dalam merespons isu-isu hukum kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain penguji eksternal, ujian disertasi juga melibatkan tim penguji internal yang terdiri atas Prof. Dr. H. Alamsyah, Prof. Dr. Maimun, Dr. H. Bunyana Solihin, dan Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty. Seluruh penguji memberikan evaluasi dan rekomendasi ilmiah untuk penyempurnaan disertasi sekaligus menguji penguasaan keilmuan promovendus terhadap tema penelitian yang diangkat.

Kehadiran Prof. Dr. Mohd Mizan bin Mohammad Aslam sebagai penguji eksternal menjadi bagian dari komitmen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam meningkatkan mutu akademik melalui pelibatan pakar internasional. Selain memperkuat objektivitas penilaian, keikutsertaan akademisi dari perguruan tinggi bereputasi internasional juga diharapkan mampu memperluas perspektif keilmuan mahasiswa serta mendorong lahirnya penelitian yang memiliki kontribusi bagi pengembangan hukum Islam di tingkat nasional maupun global.
Pelaksanaan ujian terbuka ini sekaligus mencerminkan visi Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam menghasilkan lulusan doktor yang memiliki kapasitas akademik, integritas keilmuan, dan kemampuan menawarkan solusi ilmiah terhadap berbagai persoalan hukum Islam kontemporer melalui penelitian yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman. (TWI)