Deklarasi Konferensi Internasional 1st RIMICIF 2023 (Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family )
Gelaran konferensi akbar internasional 1st RIMICIF 2023 (Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family ) mencapai kulminasinya pada acara puncak deklarasi RIMICIF 2023 yang menghasilkan 5 (lima) rumusan deklarasi bersama dalam bentuk Bandar Lampung Charter atau Piagam Bandar Lampung yang dibacakan pada penutupan RIMICIF 2023 di Ballroom Emersia, Jumat (27/10/2023). Rumusan Bandar Lampung Charter dibacakan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Prof Dr H Alamsyah MAg di dampingi oleh tim perumus, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi, Prof Dr Hj Siti Mahmudah MAg, Rozana Isa, Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA, Dr Nur Rofiah Bil Uzm dan Dr Mufliha Wijayati MA. Ada lima rumusan Bandar Lampung Charter untuk mewujudkan keluarga sakinah yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki. Adapun Rumusan Bandar Lampung Charter itu adalah : 1. Peserta the 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family mendeklarasikan: Keluarga harus menjadi ruang untuk menyemai nilai-nilai kerahmatan dan kebaikan yang menumbuhkan kebahagiaan lahir batin sehingga terbentuk keluarga sakinah yang mewujudkan keadilan, kemaslahatan, akhlak mulia dan nilai-nilai kemanusiaan. 2. Kultur masyarakat harus ditransformasikan oleh berbagai elemen agar dapat mendukung lahirnya individu-individu yang aktif dan berkomitmen dalam mewujudkan keluarga sakinah, yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki. 3. Negara harus berperan aktif dan turut bertanggung jawab secara langsung dengan membuat norma-norma hukum, kebijakan dan program-program kongkrit untuk membentuk masyarakat berbasis keluarga sakinah yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki. 4. Ulama perempuan bersama elemen masyarakat lainnya harus hadir sebagai kekuatan transformatif menuju peradaban berkeadilan hakiki dan mempengaruhi kebijakan negara untuk mewujudkan keluarga yang berbasis pada nilai muwazanah, muadalah dan mubadalah. 5. Perguruan Tinggi bertanggung jawab dan berperan aktif dengan menguatkan nilai-nilai fundamental berkeluarga melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi. menutup konferensi internasional ini dengan mengucap Alhamdulillah Puji Syukur Kehadirat Allah serta mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat atas suksesnya acara RIMICIF tahun ini. Seraya menambahkan bahwasanya kampus memiliki peran aktif dan penting dalam membentuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah (Samawa), ” betapa banyak permasalahan rumah tangga terutama usai wabah covid19 menjadikan perekonomian rumah tangga menjadi tidak stabil yang menjadi penyebab maraknya kasus perceraian, intinya dimulai dari konsep Mubadalah, yaitu saling kerjasama dalam keluarga sangat diperlukan, dari keluarga yang harmonis akan menciptakan bangsa yang kuat, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. ” kata direktur pasca menutup acara. Konferensi bertaraf internasional RIMICIF ini berlangsung sejak 25-28 Oktober di Hotel Emersia Lampung diikuti para akademisi yang mempresentasikan 100 paper yang terbagi menjadi 10 kelas paralel. Tema yang diangkat yakni Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization. (hms/njb)