Informasi Pelaksanaan Wisuda Periode III Tahun 2020

PENGUMUMAN Nomor : B- 09/Un.16/Pan-Wis/P.3/10/2020 Diumumkan kepada calon wisudawan UIN Raden Intan Lampung Periode III Tahun 2020 beberapa hal sebagai berikut: I. Pendaftaran Wisuda Periode III ditutup tanggal 10 November 2020; II. Wisuda Periode III dilaksanakan secara daring (Online) pada 23 November 2020 melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan fanpage Facebook UIN Raden Intan Lampung; III. Calon wisudawan wajib mengikuti prosesi wisuda melalui aplikasi zoom dengan melakukan registrasi pada link http://bit.ly/WisudaPeriodeIII ; IV. Link Zoom akan dikirim ke email masing-masing calon wisudawan pada H-1 pelaksanaan wisuda; V. Atribut dibagikan pada tanggal 16-18 November 2020 di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, dengan jadwal dan ketentuan di bawah ini, Pascasarjana, tanggal 16 November 2020 Pukul 08.00-09.00 WIB; Fak. Tarbiyah dan Keguruan, tanggal 16 November 2020 dengan prodi; a. Prodi PAI : Pukul 09.00-10:00 b. Prodi PBA : Pukul 10.00-11.00 c. Prodi MPI : Pukul 11.00-12.00 d. Prodi P. Matematika : Pukul 13.00-14.00 e. Prodi PBI : Pukul 14.00-16.00 Fak. Tarbiyah dan Keguruan, tanggal 17 November 2020 dengan prodi; a. Prodi P. Biologi : Pukul 08.00-09.00 b. Prodi P. Fisika : Pukul 09.00-10.00 c. Prodi BKPI : Pukul 10.00-11.00 d. Prodi PIAUD : Pukul 11.00-12.00 e. Prodi PGMI : Pukul 13.00-14.00 Fak. Syariah, tanggal 17 November 2020 dengan prodi; a. Prodi HTN dan HKI : Pukul 14.00-15.00 b. Prodi HES : Pukul 15.00-16.00 Fak. Ushuluddin dan Studi Agama, tanggal 18 November 2020 dengan prodi; a. Prodi AFI, SAA dan PPI : Pukul 08.00-09.00 b. Prodi Sosiologi Agama dan Psikologi Islam : Pukul 09.00-10.00 Fak. Dakwah dan Ilmu Komunikasi, tanggal 18 November 2020 dengan prodi; a. Prodi KPI dan PMI : Pukul 10.00-11.00 b. Prodi BKI dan MD : Pukul 11.00-12.00 Fak. Ekonomi dan Bisnis Islam, tanggal 18 November 2020 dengan prodi; a. Prodi ES : Pukul 13.00-14.00 b. Prodi PS dan AS : Pukul 14.00-15-00 VI. Kepada calon wisudawan yang mengambil atribut tersebut, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Bandar Lampung, 22 Oktober 2020 An. Karo AAKK Kabbag Akademik dan Kemahasiswaan dto, Dra. Farida NIP. 196408241992032003