” Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization ” Konferensi International RIMICIF 2023 (Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family)
Rabu 25 Oktober 2023, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) melaksanakan perhelatan akbar konferensi internasional ” Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family ” (RIMICIF). Kegiatan yang mengambil tema ” Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization ” berlangsung selama 4 hari, 25 – 28 Oktober2023 bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaannya konferensi ini di support sejumlah instansi dalam dan luar negeri yakni Musawah (organisasi dunia kesetaraan & keadilan keluarga muslim), KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), Kementerian Agama pusat maupun daerah serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Prosesi Pemukulan cetik Lampung menandakan acara RIMICIF dibuka secara resmi, Direktur Pascasarjana Prof.Dr.Ruslan Abdul Ghofur, M.Si. mendampingi Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD bersama Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Dr Senen Mustaqim MSi mewakili Gubernur Lampung, dan dua narasumber luar negeri yaitu Rosana Isa dari Malaysia dan Dr Noorjeha Safia Niaz dari India melakukan prosesi pemukulan alat music tradisional Lampung tersebut.
Rektor UIN Raden Intan Lampung dalam sambutannya menyatakan kegiatan ini selaras dengan program Kementerian Agama yaitu mewujudkan “ Keluarga Maslahat “ seraya berharap para peserta dalam konferensi ini menjadi pionir dalam menciptakan penguatan dan mengadvokasi penerapan kebijakan berkeadilan keluarga maslahat.
Sementara itu Direktur Pascasarjana dalam sambutannya menyampaikan bahwa konferensi internasional ini merupakan bentuk pengejawantahan dari semangat resolusi jihad yang mana pelaksanaan kegiatan ini masih hangat dalam suasana perayaan hari santri nasional, “ ini adalah bentuk ikhtiar dan ijtihad dari pascasarjana dalam menghadapi derasnya perubahan pada era disrupsi saat ini, kita harapkan usai konferensi ini akan menghasilkan rumusan dalam bentuk deklarasi bersama yang bisa dipedomani oleh semua pihak “ ujar Prof. Ruslan menyampaikan latarbelakang pascasarjana membangun dan memfasilitasi ruang dialog ilmiah dalam forum konferensi internasional tersebut.
Sementara Dra Nyai Hj Badriyah Fayumi Lc MA dari Majelis Musyawarah KUPI mengatakan, keluarga menjadi point pertama dan utama dalam dalam membangun sebuah peradaban yang adil. Beliau berharap melalui RIMICIF ini akan menghasilkan pemaknaan baru atas keluarga sakinah untuk menjawab berbagai tantangan atas perubahan sosial yang terjadi.
Prof Dr Hj Siti Mahmudah MAg sebagai Chairperson of the Committee RIMICIF (Ketua Prodi S3 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN RIL ) dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti 100 panelis yang akan mempresentasikan papernya pada beberapa sesi parallel session dengan narasumber atau invited speaker dari India, Mesir, Malaysia, maupun Jakarta.
Narasumber dalam konferensi ini yaitu ; Rozana Isa (Executive Director at Sisters in Islam Malaysia), Dr Noorjehan Safia Niaz (Co-founder of Bhartiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) India), Prof Dr Omaima Abou Bakr Cairo (University Egypt), Dr Mardi Candra MAg MH (Hakim Yustisial MA RI), Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA (IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dr Nur Rofiah Bil Uzm (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta), Nani Zulminarni (Ketua Yayasan PEKKA dan Direktur Regional ASHOKA), Prof Dr H M Afif Anshori MAg (Guru Besar UIN Raden Intan Lampung), dan Dr Rana M Salaymah (Bolu Abant Izzet Baysal University Turkey).
Adapun tema – tema Aktual dan Urgen yang akan di bahas pada tiap pararel session, adalah sebagai berikut :
1.Marriage and Family in the perspective of Ma’ruf, Mubadalah, and Women’s Hakiki Justice (Perkawinan dan Keluarga dalam Perspektif Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki Perempuan)
2. Qiwamah and Wilayah in the Perspective of Equality and Justice (Qiwamah dan Wilayah dalam Perspektif Kesetaraan dan Keadilan)
3. Gender Relation in Marriage and Family (Relasi Gender dalam Perkawinan dan Keluarga)
4. Family Law Reform (Religion, Tradition, National dan Internasional Laws (Reformasi Hukum Keluarga (Agama, Adat Nasional dan Internasional)
5. Muslim Family Law Reform in the Perspective of Maqasid al-Shari’ah (Reformasi Hukum Keluarga Muslim dalam Perspektif Maqasid al-Syariah)
6. Family Strengthening Initiatives (Law, Politic, Social, Economic, Education, Health, and Psychological Studies) (Inisiatif-inisiatif Penguatan Keluarga (Kajian Hukum, Politik, Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Psikologi)
7. Initiative for Empowering Female Heads of Household (Religion, Law, Social, and Economic) (Inisiatif-inisiatif Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Agama, Hukum, Sosial dan Ekonomi)
8. Study and research on Family Concepts in Islam (Such as Maslahah Family and Sakinah Family) (Kajian dan riset tentang Konsep-konsep Keluarga dalam Islam (sperti keluarga Maslahah dan Keluarga Sakinah)
9. Studies and research on program initiatives related to strengthening marriage and family Relations (such as the Pre-Marital Counselling Training of the Ministry of Religious Affairs of Republic of Indonesia) (Kajian dan riset tentang inisiatif program terkait penguatan relasi perkawinan dan keluarga (seperti Bimbingan Perkawinan Kemenag RI). (njb)