Tri Dharma Perguruan Tinggi: S3 Hukum Keluarga Adakan Pengabdian di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Bandar Lampung, 4 Agustus 2025 — Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Program Doktor Hukum Keluarga, Prof Dr Hj Siti Mahmudah MAg dan Sekretaris, Prof Dr Hj Linda Firdawaty MH serta melibatkan mahasiswa Program Doktor Angkatan 2023, Muhammad Zuhri.
Pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya warga binaan di lingkungan Lapas.

Dalam sambutannya, Ketua Prodi S3 Hukum Keluarga menyampaikan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dan edukatif kepada para narapidana, terutama dalam isu-isu terkait hukum keluarga seperti hak-hak keperdataan, perwalian, dan perlindungan anak.
“Pengabdian ini bukan hanya sarana edukasi hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun kembali kesadaran hukum bagi warga binaan, agar ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka memiliki bekal pengetahuan yang bermanfaat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan mencakup penyuluhan hukum, diskusi interaktif antara warga binaan dan pemateri, serta sesi konsultasi hukum terbatas yang dipandu oleh para dosen dan mahasiswa.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyambut baik inisiatif ini dan berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. (TWI)