Wujudkan Internasionalisasi, Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Adakan Webinar Internasional

Selasa, 13 Februari 2024 Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung bekerja sama dengan Australia Indonesia Moslem Foundation in ACT Canberra (AIMFACT) Australia sukses adakan Webinar Internasional dengan tema “The Challenges and Issues dealing with Mixed-Marriage between Indonesian Diaspora and Non-Indonesian.“ Webinar berlangsung melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Tercatat sekitar 200 peserta tersebar dari Sabang sampai Merauke mengikuti kegiatan ini. Webinar secara virtual ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Pernikahan Campuran di Indonesia Australia dan menjadi media komunikasi dalam hal bertukar informasi dan pengalaman berksala internasional. Diangkatnya tema besar ini untuk memberikan manfaat ilmu bagi dosen dan juga mahasiswa khususnya mahasiswa S3 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung juga mewujudukan digitalisasi, internasionalisasi, dan juga kemandirian sesuai dengan visi dari UIN Raden Intan Lampung. Webinar dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si. “Terimakasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir dalam zoom pagi hari ini yang tersebar dari seluruh provinsi di Indonesia dan juga kepada panitia yang sudah menyelenggarakan dengan sukses acara ini.” ucap direktur. Prof. Ruslan berharap webinar ini dapat menambah wawasan kelas internasional khususnya bagi para dosen atau mahasiswa yang sedang menulis atau mengkaji tema yang diangkat dalam webinar internasional ini. Hadir sebagai Pembicara Utama, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M,Ag., Ph.D. Adapun beberapa Narasumber yakni Dr. Sally Kalek (Director of Gift of Life, board member of the Migrant and Refugee Settlement Services Australia Indonesia Moslem Foundation in ACT Canberra (AIMFACT), Muhammad Amin Samad, M.A., Ph.D (Marriage Celebrant in Canberra-Australia and as Conductor of Reversion Australia Indonesia Moslem Foundation in ACT Canberra (AIMFACT), dan Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag (Wakil Rektor 1 UIN Raden Intan Lampung) dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Hj Siti Mahmudah, M.Ag selaku Ketua Prodi S3 Hukum Keluarga. Webinar ini diawali dengan pembicara utama yaitu Prof. Wan Jamaluddin Z, M,Ag., Ph.D. Prof. Wan menyampaikan gambaran Diaspora Indonesia and mixed-marriage between Indonesian diaspora and non –Indonesian. Diaspora Indonesia di Australia sudah ada sejak awal abad ke-20, terutama setelah Perang Dunia II. Mereka datang ke Australia sebagai buruh migran di sektor pertanian dan kontruksi. Diaspora Indonesia terus bertumbuh dengan alasan studi dan tidak kembali ke Indonesia setelah selesai studi. Alasan tugas unuk bekerja di Australia, dan tidak kembali ke Indonesia setelah selesai melaksanakan tugas. Alasan pekerjaan, dan tidak kembali ke Indonesia karena telah menikah dengan warga negara Australia (Bule). Sengaja datang ke Australia untuk bersatu kembali dengan keluarga yang sudah tinggal di sana. Mereka membentuk komunitas yang kuat dan aktif, terlibat dalam berbagai kegiatan budaya, sosial, dan ekonomi. Tidak sedikit jumlahnya diaspora Perempuan Muslim Indonesia di Australia yang menikah dengan warga negara Australia (Bule), dan sebaliknya. Dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber. Dr. Sally Kalek sebagai Psychologist Clinic, Dr. Kalek memberikan bukti adanya perkawinan campuran dalam Islam dan yang tidak dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan bahwa perkawinan campuran hanya diperbolehkan untuk laki-laki. Dr. Kalek menemukan beberapa problem; dalam perbedaan kultur pasangan hidup yang akan menjadi permasalahan mental seumur hidup, pertimbangan keluarga dan peran masing-masing dalam perkawinan. Beliau juga menyelidiki alasan-alasan dengan menerangkan bahwa akulturasi atau penyesuain diri adalah perubahan nyata apabila terjadi dua kultur bertemu. Proses rendah diri juga mempengaruhi proses akulturasi. Dr. Kalek mengatakan pentingnya memiliki identitas diri yang kuat terutama identitas muslim seseorang yang akan menjadi kerangka atau pondasi yang menuntun semua kepercayaan, nilai moral kita yang memberikan kita dasar yang kuat untuk mengetahui siapa kita dan apa tujuan hidup kita. Identitas kita diketahui oleh faktor internal, eksternal, dan sosial. Kultur, masyarakat, ras, status, ekonomi sosial, keluarga, media, hobi, dan agama. Pilihan pasangan hidup kita juga harus sesuai dengan ajaran agama yang kita anut. Sebagai orang islam pondasi kita adalah agama kita, jangan kompromikan hidup di akhirat dengan kebahagiaan di dunia. Narasumber terakhir, Prof. Alam menyampaikan materi tentang perkawinan campuran dalam Hukum Islam dan Hukum di Indonesia. Di era klasik, perkawinan campuran tidak menjadi masalah karena pada era pra-modern saat itu belum ada sistem demokrasi. Namun, setelah adanya sistem demokrasi, hubungan antar negara atau warga negara sudah dibatasi dengan batas antar wilayah atau kenegeraan tetapi juga batas wilayah hukum. Perkawinan campuran seperti ini untuk tidak menimbulkan persoalan hukum, harus dibuat marriage agreement atau perjanjian perkawinan untuk menjadi solusi jika terjadi masalah dalam pernikahan. (twi)

JADWAL SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024

JADWAL SEMESTER II Program Magister (S2) 1. Pendidikan Agama Islam | download2. Manajemen Pendidikan Islam | download3. Pendidikan Bahasa Arab | download4. Pengembangan Masyarakat Islam | download5. Ekonomi Syariah | download 6. Hukum Ekonomi Syariah | download7. Hukum Keluarga Islam | download 8. Filasat Agama | download 9 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | download Program Doktoral (S3) 1. Manajemen Pendidikan Islam | download2. Pengembangan Masyarakat Islam | download3. Hukum Keluarga | download Catatan :1. Pengisian KRS dilaksanakan pada tanggal 8 -16 Februari 2024, di link SIAKAD2. Pelaksanaan Perkuliahan mulai tanggal 16 Februari 20243. Bagi Mahasiswa yang sudah melakukan Registras/Bayar SPP tetapi siakadnya tidak bisa dibuka silahkan konfirmasi ke bagian akademik,4. Mahasiswa yang tidak mengisi KRS akan berakibat namanya tidak ada di absen (TIDAK AKTIF) Bandar Lampung, Februari 2024ttd Kasubag Tata Usaha  

Pascasarjana UIN RIL Terima Kunjungan Studi dan Kerja Sama Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Bandar Lampung, 6 Februari 2024 – Program Studi Magister Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar Padang berkunjung ke Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL). Kunjungan tersebut diterima dan disambut oleh Direktur Pascasarjana UIN RIL Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, Wakil Direktur Dr. Hj. Heni Noviarita, M.Si segenap Ketua Program Studi, Sekretaris Prodi, Kasubbag Tata Usaha dan Tendik Pascasarjana UIN RIL di Ruang Auditorium Lantai 2. Prof. Ruslan menyambut baik kunjungan tim Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang terdiri dari; Dr. Farida Arianti selaku Ketua Prodi Magister HES, Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga, Dr. Hj. Sri Yunarti, M.Ag, Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag, Dr. H. Zulkifli, M.Ag, Nailurrahmi, M.Ag dan 11 mahasiswa Prodi Magister Hukum Keluarga. Kunjungan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari MoU yang sudah ditanda tangani sebelumnya oleh Direktur Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Dalam sambutannya, Prof. Ruslan mengenalkan Kampus Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Mulai dari mengenalkan Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister dan Doktoral, profil kampus, rangkaian kegiatan nasional dan internasional yang telah dan akan dilaksanakan, juga prestasi yang telah diraih Pascasarjana UIN RIL. Direktur berharap Pascasarjana UIN RIL dapat membalas kunjungan Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar di kemudian hari. Adapun beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan; PKM Kolaborasi, Visiting Professor oleh Narasumber, Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag, Seminar Proposal Tesis a.n Indah Widiyansari (NPM: 227430008) dari Program Studi Magister Hukum Keluarga, dan Ujian Tertutup a.n Rifqiyatunnisa (NPM: 2074130028) dari Program Studi Magister Hukum Keluarga. (twi)

Pimpinan, Dosen, dan Mahasiswa Pascasarjana Ikuti AICIS 2024 di Semarang

Semarang, Kegiatan The Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-23 di UIN Walisongo itu berlangsung pada 1-4 Februari 2024. AICIS tahun 2024 ini mengusung tema “Redefining the Roles of Religion in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights Issues”. Salah satu rangkaian kegiatan tahunan Kementerian Agama RI ini adalah Parallel Session. Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D bersama Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Alamsyah M.Ag, Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur M.Si, dan Wakil Direktur Pascasarjana Dr. Hj. Heni Noviarita SE., M.Si didaulat menjadi discussant atau pembahas di AICIS 2024. Rektor, Prof. Wan menjadi pembahas dengan tema Moderation, Sexuality, and Power in Minority Issues. Prof Dr. Alamsyah M.Ag pada parallel dengan tema Al Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Sementara, Prof. Ruslan pada tema Family Resilience, Women’s Leadership, and Religious Moderation, dan Dr. Heni pada tema The Rohingya Crisis in the Intersection of Religion, Law, and Politics. Pada Parallel Session tersebut, mereka memberikan masukan kepada para penulis untuk menambahkan novelty atau temuan dari sebuah penelitian. Penelitian dikatakan baik jika menemukan unsur temuan baru sehingga memiliki kontribusi baik bagi pengembangan keilmuan maupun masyarakat. Di forum akademik kelas dunia itu, adapun lima delegasi UIN Lampung tersebut akan mempresentasikan karya ilmiahnya sebagai panelis. Tiga diantaranya merupakan dosen Pascasarjana UIN RIL, satu dosen S1 UIN RIL, dan satu mahasiswa Program Studi Magister Ekonomi Syariah. Tercatat hampir dua ribu paper para penulis yang berasal dari berbagai negara mendaftar untuk diseleksi sebagai peserta AICIS 2024. Hingga akhirnya setelah melalui seleksi ketat oleh SC (steering committee) bersama Editor in Chief Jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus, lima delegasi UIN RIL masuk pada 328 artikel terpilih. Nama beserta judul paper lima dosen dan mahasiswa UIN RIL terpilih tercantum pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 447 Tahun 2024 Tentang Penetapan Peserta Invited, Open dan Extended Panel pada AICIS ke-23 Tahun 2024, diantaranya : 1. Dr. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A. (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) yang juga dosen Pascasarjana UIN RIL)Judul Paper: Minority Stigma of Cadar-Wearers in Social Communities (Study of Living Sunnah on veiled students) at UIN Raden Intan Lampung), pada Panel 17: QIJIS (Qudus International Journal of Islamic Studies) – Invited Panel2. Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., M.M, Akt. CA (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang juga dosen Pascasarjana UIN RIL)Judul Paper: The Relevance of SDGs with Equality and Social Justice to Support Sharia-Based Community Empowerment Ecosystems in Coastal Areas, pada Panel 21: Maslahah Based SDGs to Deal with Environmental Issues – Open Panel3. Muhamad Bisri Mustofa, M.Kom.I. (Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Fakultas Adab)Judul Paper: Harmony in Diplomacy: Investigating Equality, Humanitarian Crisis, and Justice Between Palestine-Israel Communication in Bibliometric Analysis, pada Panel 2: Islamic Diplomacy: Towards Peace and Equality in Israel-Palestine Conflict –  Extended Panel4. Dr. Sovia Mas Ayu, M.A. (Ketua Prodi S2 Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN RIL)Judul Paper: Childhood Post-War Trauma: Impact and Management, pada Panel 4: ‘Religious’ Recovery: From Holistic to Psycho-Social Approaches  –  Extended Panel5. Mutiara Eka Putri, S.E. (Mahasiswa S2 Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN)Judul Paper: The Impact of Interreligious Tensions on The Development of Global Humanity in The Digital Era, pada Panel 9: Post-Colonial Complexity: Religion, Law, Politics, Economics in Southeast Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag Ph.D mengucapkan selamat atas keberhasilan yang diraih serta mendukung suksesnya perhelatan konferensi internasional tahunan studi islam tersebut. (twi/arf)