Penguatan Akademik Internasional, Profesor University of Malaya Uji Mahasiswa S3 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN RIL
Bandar Lampung (Humas Pascasarjana UIN RIL) – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jejaring akademik internasional melalui pelaksanaan ujian tertutup Program Doktor (S3) Hukum Keluarga pada Kamis, 7 Mei 2026, di ruang sidang Pascasarjana. Sorotan utama dalam ujian tersebut adalah kehadiran akademisi internasional dari Malaysia, Prof. Dr. Mohd Shahid Mohd Noh dari University of Malaya, yang bertindak sebagai penguji utama dalam sidang disertasi Muhammad Asadurrohman dengan NPM 2374030012. Dalam ujian tersebut, Muhammad Asadurrohman mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Hermeneutika Evaluatif Sebagai Alternatif dalam Istinbat Hukum Islam (Studi Kasus Pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 Tentang Penolakan Legalisasi Perkawinan Beda Agama)”. Kehadiran Prof. Dr. Mohd Shahid Mohd Noh menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas akademik dan perspektif global pada kajian hukum Islam kontemporer di lingkungan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Sebagai akademisi dari salah satu universitas terbaik di Asia Tenggara, beliau memberikan penguatan substansi, kritik ilmiah, serta pendalaman metodologis terhadap konsep hermeneutika evaluatif yang diangkat dalam disertasi tersebut. Diskusi akademik berlangsung dinamis dengan pembahasan mendalam mengenai pendekatan istinbat hukum Islam dalam merespons persoalan hukum keluarga modern, khususnya terkait polemik legalisasi perkawinan beda agama di Indonesia. Pandangan internasional yang disampaikan Prof. Dr. Mohd Shahid Mohd Noh turut memperkaya perspektif keilmuan dalam sidang tersebut. Ujian tertutup dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Tulus Suryanto, SE., MM., Akt., CA, dengan sekretaris sidang Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, M.H. Turut hadir sebagai tim penguji yakni Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag, Prof. Dr. Maimun, M.A, Dr. H. Bunyana Solihin, M.H, dan Prof. Dr. H. Muhammad Zaki, M.Ag. Melalui keterlibatan penguji internasional, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung terus mempertegas langkahnya menuju penguatan mutu akademik bertaraf global. Kehadiran akademisi luar negeri dalam ujian doktoral juga menjadi wujud nyata pengembangan kolaborasi internasional serta peningkatan kualitas riset di bidang hukum keluarga. (TWI)