Rencana Pembukaan Program Doktor (S3) PAI, Pascasarjana Ikuti Rapat Pembahasan


Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) hadiri Rapat Pembahasan Permohonan Pertimbangan Senat Tentang Pengajuan Pembukaan Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI). Kegitan ini diadakan pada 7 Mei 2025 di Ruang Rapat Senat UIN Raden Intan Lampung.

Hadir dalam kegiatan ini; Ketua Senat, Para Ketua Komisi Senat, Koordinator Sekretariat Senat, Wakil Koordinator Sekretarian Senat, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Kasubbag TU, Ketua dan Sekretaris Program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Saat ini, Pascasarjana UIN RIL telah memiliki beberapa program doktoral, di antaranya Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan akreditasi B, Hukum Keluarga (HK) terakreditasi B, dan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) terakreditasi Baik Sekali.

Pembukaan Prodi S3 PAI diharapkan dapat memperkuat posisi UIN RIL sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman dan pendidikan agama Islam di Indonesia, serta meningkatkan kualitas akademik dan daya saing lulusan di tingkat internasional.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya UIN RIL dalam meningkatkan kualitas kelembagaan menuju rekognisi internasional, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno, dalam Rapat Kerja (Raker) UIN RIL pada Februari 2025.

Dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan Prodi S3 PAI dapat segera dibuka, memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia.(TWI)