Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, M.Pd. dan Peran Akademisi dalam Debat Publik Gubernur Lampung 2024

Peran Akademisi dalam Menjembatani Kebijakan Pendidikan
Dalam dinamika demokrasi, peran akademisi dalam ruang publik memiliki signifikansi yang besar, terutama dalam memberikan perspektif objektif berbasis kajian ilmiah terhadap isu-isu strategis pembangunan. Salah satu bentuk kontribusi akademisi dalam arena politik adalah keterlibatan dalam debat publik pemilihan kepala daerah. Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, M.Pd., sebagai Guru Besar dan Ketua Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, mendapatkan kehormatan sebagai ketua panelis dalam Debat Publik Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024. Dalam kapasitasnya, beliau secara spesifik menyoroti isu strategis dalam bidang pendidikan, dengan fokus pada pemerataan kualitas pendidikan formal dan non-formal.
Signifikansi Pemerataan Kualitas Pendidikan
Pemerataan kualitas pendidikan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung. Isu ini mencakup berbagai aspek, mulai dari aksesibilitas pendidikan, distribusi tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam perspektif Manajemen Pendidikan Islam, pemerataan pendidikan tidak hanya menekankan aspek kuantitatif dalam peningkatan angka partisipasi pendidikan, tetapi juga aspek kualitatif yang mencakup kompetensi pendidik, relevansi kurikulum, serta nilai-nilai karakter yang harus terintegrasi dalam proses pembelajaran.

Tantangan Pendidikan Formal dan Non-Formal di Lampung
Provinsi Lampung sebagai wilayah dengan karakteristik demografi yang beragam menghadapi tantangan tersendiri dalam pemerataan kualitas pendidikan. Pada sektor pendidikan formal, disparitas kualitas antara sekolah di perkotaan dan perdesaan masih menjadi isu utama. Keterbatasan akses terhadap sumber daya pendidikan, seperti tenaga pengajar yang berkualitas serta infrastruktur yang memadai, menjadi hambatan dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata.
Sementara itu, pendidikan non-formal—yang mencakup pendidikan kesetaraan, kursus keterampilan, serta pendidikan berbasis komunitas seperti pesantren—memiliki potensi besar dalam meningkatkan literasi dan keterampilan masyarakat. Namun, tantangan utama dalam pendidikan non-formal adalah pengakuan dan integrasi sistematis ke dalam ekosistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, kebijakan yang mendorong sinergi antara pendidikan formal dan non-formal menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berdaya guna.
Perspektif Akademisi dalam Perumusan Kebijakan Pendidikan

Sebagai seorang akademisi, Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, M.Pd. menekankan perlunya pendekatan berbasis penelitian dalam perumusan kebijakan pendidikan. Beberapa prinsip utama yang harus diperhatikan dalam membangun sistem pendidikan yang merata dan berkualitas di Lampung meliputi:
- Peningkatan Kapasitas Pendidik – Pelatihan dan peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas agar kualitas pembelajaran meningkat secara merata.
- Pemerataan Infrastruktur Pendidikan – Pemerintah perlu memastikan distribusi fasilitas pendidikan yang memadai, terutama di daerah terpencil.
- Integrasi Pendidikan Formal dan Non-Formal – Sinergi antara pendidikan berbasis sekolah dan pendidikan berbasis komunitas harus diperkuat agar semua lapisan masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas.
- Pendidikan Berbasis Nilai dan Moderasi Beragama – Dalam konteks Manajemen Pendidikan Islam, pendidikan harus diarahkan tidak hanya pada aspek kognitif tetapi juga pada penguatan karakter dan nilai-nilai keislaman yang moderat.
Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dan Inklusif di Lampung
Kehadiran Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, M.Pd. sebagai ketua panelis dalam Debat Publik Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024 menegaskan peran strategis akademisi dalam perumusan kebijakan pendidikan. Fokus pada pemerataan kualitas pendidikan formal dan non-formal menjadi isu sentral yang membutuhkan perhatian serius dari pemangku kebijakan. Dengan pendekatan yang berbasis penelitian dan kebijakan yang inklusif, sistem pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan berorientasi pada pembangunan karakter dapat terwujud di Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan.