Perkuat Sinergi Akademik dan Lembaga Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan PTA Bandar Lampung Resmi Tandatangani MoA

Bandar Lampung – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terus memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai lembaga dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung yang berlangsung di Aula PTA Bandar Lampung, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan MoA dilakukan secara langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Tulus Suryanto, SE., MM., Akt., CA bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H. Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun kemitraan yang lebih erat antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan agama, khususnya dalam bidang pengembangan akademik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh keakraban. Selain dihadiri oleh jajaran pimpinan PTA Bandar Lampung, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi jenjang Magister dan Doktor di lingkungan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Kehadiran para pimpinan program studi tersebut mencerminkan komitmen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung implementasi kerja sama yang akan diwujudkan melalui berbagai program akademik dan pengembangan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pascasarjana untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai institusi, baik pemerintah maupun lembaga peradilan. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan memiliki nilai strategis dalam menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, syariah, dan tata kelola kelembagaan.
Beliau menambahkan bahwa implementasi MoA ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Program-program tersebut dapat berupa penyelenggaraan seminar ilmiah, kuliah umum, pelatihan, penelitian kolaboratif, pendampingan akademik, publikasi ilmiah, hingga peningkatan kompetensi aparatur melalui pendidikan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendukung pengembangan kapasitas aparatur peradilan serta memperkuat budaya akademik yang berbasis pada riset dan inovasi.
Ia berharap kerja sama ini mampu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Dengan demikian, sinergi yang dibangun tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas.

Penandatanganan MoA ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan. Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung sebagai institusi pendidikan tinggi berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi dan kolaborasi dengan mitra strategis guna meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat budaya riset, serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan integritas yang tinggi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan lahir berbagai kegiatan kolaboratif yang mampu memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Dengan semangat kemitraan yang saling menguatkan, kedua institusi optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan, pengembangan hukum Islam, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (TWI)