Sambut 269 Mahasiswa Baru, Pascasarjana UIN RIL Dorong Penguatan Tradisi Akademik

Bandar Lampung (Humas Pascasarjana UIN RIL) – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (UIN RIL) menyambut mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027 melalui Pengenalan Sistem Akademik Pascasarjana Mahasiswa Baru (PSAP), Jumat (11/9/2026). Berlangsung di Lamban Raden Intan, Komplek Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, kegiatan tersebut diikuti 269 mahasiswa baru dari Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3). Kehadiran ratusan mahasiswa baru ini menjadi bagian dari perkembangan positif Pascasarjana UIN RIL dalam memperluas akses pendidikan pada jenjang magister dan doktor. Direktur Pascasarjana UIN RIL, Prof. Dr. Tulus Suryanto, M.M.Akt., C.A., menyampaikan bahwa jumlah mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027 meningkat sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total mahasiswa baru tersebut, 173 mahasiswa menempuh pendidikan Program Magister (S2) dan 96 mahasiswa mengikuti Program Doktor (S3). Prof. Tulus menilai peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Pascasarjana UIN RIL. “Berarti ada peningkatan sebesar 22 persen, menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung meningkat tajam,” ujarnya dalam laporan pelaksanaan kegiatan PSAP. Menurutnya, bertambahnya jumlah mahasiswa harus diiringi dengan kesiapan akademik dan karakter keilmuan yang kuat. Karena itu, PSAP tidak ditempatkan sekadar sebagai kegiatan seremonial untuk mengenalkan lingkungan kampus, tetapi menjadi tahap awal mahasiswa memahami kehidupan akademik di Pascasarjana. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan budaya akademik, sistem pendidikan, tata kelola akademik, etika keilmuan, serta berbagai ketentuan yang menjadi bagian dari proses pendidikan di Pascasarjana UIN RIL. “ Kegiatan ini juga bertujuan mempersiapkan mahasiswa agar mampu menjalani proses pendidikan dengan baik, mandiri, kritis, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas akademik,” katanya. Prof. Tulus juga mendorong mahasiswa baru untuk menjadikan masa studi sebagai ruang pengembangan kapasitas diri. Menurutnya, mahasiswa Pascasarjana perlu membangun kebiasaan akademik melalui aktivitas membaca, menulis, berdiskusi, melakukan penelitian, serta memperluas jejaring dengan lingkungan akademik. Lebih dari sekadar memperoleh gelar akademik, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan wawasan dan menghasilkan karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kemampuan intelektual, karakter akademik, etika, dan kepedulian sosial. Dengan demikian, lulusan Pascasarjana UIN RIL diharapkan tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga mampu merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. “Selamat datang dan selamat bergabung dalam keluarga besar Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung,” ungkapnya. PSAP mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027 dibuka oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D. Selain pengenalan lingkungan dan sistem akademik Pascasarjana, mahasiswa baru juga mendapatkan pembekalan mengenai Penguatan Ekoteologi yang disampaikan oleh Dr. Agus Hermanto, M.H.I., Sekretaris Program Studi S2 Filsafat Agama. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan mahasiswa mengenai keterkaitan antara nilai-nilai keislaman, kehidupan manusia, dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan sosial. (TWI)

JADWAL SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2026/2027

SEMESTER I DAN SEMESTER III Program Doktoral (S3) 1. Hukum Keluarga | download2. Manajemen Pendidikan Islam | download3. Pengembangan Masyarakat Islam | download4. Ekonomi Syariah | download5. Pendidikan Agama Islam | download Program Magister (S2) 1. Pendidikan Agama Islam | download2. Manajemen Pendidikan Islam | download3. Pengembangan Masyarakat Islam | download4. Pendidikan Bahasa Arab | download5. Hukum Keluarga Islam | download6. Ekonomi Syariah | download7. Hukum Ekonomi Syariah | download8. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | download9. Filsafat Agama | download INFORMASI AKADEMIK – Pembagian Kelas dan NPM Mahasiswa Angkatan 2026 — Download– Untuk Angkatan 2026 mohon bersabar, karena akan dimigrasikan ke SIARIL CATATAN PENTING Untuk kelancaran proses administrasi akademik dan perkuliahan, mahasiswa diharapkan memperhatikan beberapa ketentuan berikut: 1. Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 mulai dilaksanakan pada tanggal 12 September 2026.2. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) melalui SIAKAD dilaksanakan pada tanggal 11-12 September 2026 (Untuk Semester III).3. KRS yang telah diisi dan disahkan wajib dikumpulkan kepada Bagian Akademik paling lambat satu minggu setelah pengisian KRS melalui SIAKAD, secara kolektif melalui Ketua Kelas. Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama seluruh mahasiswa, kami ucapkan terima kasih. Bandar Lampung, 09 September 2026PLT Kasubbag Tata Usaha, ttd. Farida Rahmawati, M.Kom.I

Perluas Jejaring Kemitraan, Pascasarjana UIN RIL Tandatangani PKS dengan Lapas Narkotika Bandar Lampung

Bandar Lampung (Humas Pascasarjana UIN RIL) – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Kerja sama ini melibatkan sejumlah program studi di lingkungan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, yakni Program Doktor (S3) Hukum Keluarga, Program Doktor (S3) Pengembangan Masyarakat Islam, Program Magister (S2) Pengembangan Masyarakat Islam, serta Program Magister (S2) Hukum Keluarga Islam. Penandatanganan PKS menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pendidikan, pengembangan keilmuan, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan akademik yang relevan dengan kebutuhan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kerja sama tersebut, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung diharapkan dapat mengembangkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi kedua lembaga. Keterlibatan sejumlah program studi juga membuka ruang bagi implementasi tridarma perguruan tinggi secara lebih luas, baik melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia. Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan dai dan peresmian Klinik BPJS di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Rangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembinaan warga binaan, termasuk melalui pendekatan keagamaan dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan. Kolaborasi antara Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi dapat diwujudkan dalam program-program konkret yang berkelanjutan. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung untuk memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga, sehingga kontribusi perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas. (TWI)

Prodi Doktor PAI UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Pertama, Perkuat Langkah Pengembangan Pendidikan Islam

Bandar Lampung – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menorehkan capaian penting dalam tahap awal penyelenggaraannya. Prodi yang berada di bawah Pascasarjana UIN RIL tersebut resmi memperoleh status terakreditasi pertama dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Status akreditasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan LAMDIK Nomor 1758/SK/LAMDIK/Ak-PSB/D/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi PAI Program Doktor UIN RIL dinyatakan telah memenuhi syarat minimum akreditasi dan memperoleh status terakreditasi pertama. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak 13 April 2026 hingga 31 Agustus 2028. Capaian ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan doktoral bidang Pendidikan Agama Islam di lingkungan Pascasarjana UIN RIL. Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas terbitnya keputusan akreditasi tersebut. Menurutnya, akreditasi menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan penyelenggaraan program studi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Capaian akreditasi ini sekaligus melanjutkan rangkaian proses pembukaan dan penyelenggaraan Program Doktor PAI di UIN RIL. Sebelumnya, UIN Raden Intan Lampung telah memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada UIN Raden Intan Lampung tertanggal 13 April 2026. Keputusan Menteri Agama tersebut ditandatangani atas nama Menteri Agama Republik Indonesia oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Suyitno. Proses menuju izin penyelenggaraan tersebut juga didukung oleh pemenuhan persyaratan pembukaan program studi. Sebelumnya, LAMDIK melalui Keputusan Nomor 527/SU-A/LAMDIK/III/2026 tanggal 3 Maret 2026 telah menetapkan bahwa Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Doktor UIN RIL memenuhi syarat minimum akreditasi dalam rangka pembukaan program studi. Dengan diperolehnya akreditasi pertama, Program Studi PAI Program Doktor UIN RIL memiliki pijakan kelembagaan yang semakin kuat untuk melanjutkan pengembangan penyelenggaraan pendidikan doktoral. Capaian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan mutu akademik, tata kelola, serta kontribusi program studi dalam pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam. Akreditasi ini juga menandai babak baru bagi Pascasarjana UIN RIL dalam memperkuat kapasitas pendidikan pada jenjang doktoral sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan kajian dan inovasi Pendidikan Agama Islam di tingkat nasional maupun internasional. (TWI)