Walikota Bandar Lampung Resmi Menyandang Gelar Magister Hukum di Pascasarjana UIN RIL
Program Magister Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menggelar Ujian Terbuka (Promosi) Tesis Walikota Bandar Lampung, Bunda Hj Eva Dwiana, SE. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at (9/08/2024) yang dimulai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Pelaksanaan Sidang Ujian Terbuka berlangsung secara khidmat di Ruang Sidang Utama Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Eva Dwiana dengan NPM 2174134008 mempresentasikan hasil penelitian tesis dengan judul “Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Implementasi Pinjaman Tanpa Bunga dan Pinjaman Kepada UMKM di Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Bandar Lampung”. Wakil Direktur Pascasarja, Dr. Hj. Heni Noviarita, M.Si sebagai Ketua Sidang, Dr. H. Muhammad Zaki, M.Ag sebagai Penguji I, Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si sebagai Penguji II yang juga selaku Direktur Pascasarjana, Dr. Maimun, M.A sebagai Penguji III, serta Dr. Moh. Yasir Fauzi, M.A sebagai Sekretaris Sidang. Suatu kebanggaan, Walikota Bandar Lampung, Bunda Hj. Eva Dwiana, SE telah memilih Prodi HES Pascasarjana, UIN RIL dan menyelesaikan studi magister pada Program Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dengan nilai yang sangat memuaskan. Bunda Eva dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Magister Hukum setelah berhasil mempersentasikan hasil penelitian tesis dan dengan besarnya usaha Bunda Eva selama menempuh pendidikan pada program studi S2 HES dan menunjukkan profesionalisme sebagai walikota yang juga melanjutkan perkuliahan pada jenjang magister. (TWI)