Lewati Ujian Terbuka, Suratno Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga

Pasca News, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menggelar Ujian Promosi Doktor Program Studi Hukum Keluarga pada Rabu (01/02/2023) yang dimulai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Pelaksanaan Sidang Ujian Terbuka berlangsung secara khidmat di ruang teater Lt. 2 Gedung akademik center UIN Raden Intan Lampung. Promovendus a/n Suratno dengan NPM. 1974030011. mempresentasikan hasil Penelitian secara langsung di hadapan tim penguji. Sebagai ketua sidang, Prof. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D (Rektor UIN Raden Intan Lampung).Prof. Dr. H. Suharto, M.H Sebagai Penguji I, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag sebagai Penguji II, Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc, M.A sebagai Penguji III, Dr. H. Maimun, S.H., M.A sebagai Penguji IV dan Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si sebagai Penguji V serta Dr. Hj. Linda Firdawaty, M.H sebagai Sekretaris Sidang. Promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor setelah mempersentasikan Disertasinya berjudul : “Pencegahan Perceraian Melalui Program Masturah dan Kontribusinya Terhadap Pembaharuan Hukum Keluarga di Indonesia”. Dengan besarnya usaha Suratno selama menempuh program studi S3 Hukum Keluarga selama 4 tahun dan menunjukkan profesionalisme dalam menjelaskan dan menjawab setiap pertanyaan yang diberikan oleh promotor, co-promotor, dan penguji membuahkan hasil yang terbaik. Suratno merupakan lulusan Program Doktor Bidang Hukum Keluarga ke-280 dengan IPK 3,61 dan menyandang predikat Sangat Memuaskan. (TWI)